Profil dan Struktur Tim PPID Desa Tanjung Mas Makmur Tahun 2025

 

Nama : Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID)
Tahun : 2025
Alamat Kantor : Kantor Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung

Latar Belakang

PPID Desa Tanjung Mas Makmur dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keberadaan PPID Desa diharapkan mampu memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, cepat, dan tepat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Tugas Utama

  1. Mengelola dan menyediakan informasi publik desa secara berkala, serta-merta, dan setiap saat.

  2. Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

  3. Menjaga keamanan data dan kerahasiaan informasi yang dikecualikan.

  4. Mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Tujuan

  • Memastikan keterbukaan informasi publik desa berjalan sesuai peraturan.

  • Mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.

  • Meningkatkan kualitas layanan informasi berbasis digital.


STRUKTUR ORGANISASI TIM PPID DESA TANJUNG MAS MAKMUR TAHUN 2025

Pelindung : Kepala Desa Tanjung Mas Makmur
Penanggung Jawab : Sekretaris Desa
Ketua Tim : Kaur Tata Usaha & Umum (atau Kaur sesuai penetapan)
Sekretaris : Kasi Pelayanan
Anggota :

  • Kepala Dusun

  • Operator/Perangkat Desa terkait (misal: Admin Website Desa, Kaur Perencanaan)

  • Perwakilan BPD (jika diperlukan sebagai pengawas)