Perdes Perubahan APBDes Tahun 2024 adalah Peraturan Desa yang menetapkan perubahan atas APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2024. Perubahan ini dilakukan apabila dalam pelaksanaan APBDes terdapat:
Alasan Perubahan APBDes
-
Perubahan pendapatan desa
– misalnya ada tambahan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Kabupaten/Provinsi, atau pendapatan asli desa.
-
Perubahan belanja desa
– kebutuhan belanja baru yang mendesak, pergeseran antar kegiatan, atau efisiensi anggaran.
-
Perubahan pembiayaan desa
– seperti SILPA tahun sebelumnya yang berbeda dari perkiraan awal.
Isi Pokok Perdes Perubahan APBDes 2024
-
Pendapatan Desa (sesuai sumber: Dana Desa, ADD, PADes, bantuan provinsi/kabupaten, dll).
-
Belanja Desa (bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat).
-
Pembiayaan Desa (penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk SILPA).
Tujuan Perdes Perubahan APBDes 2024
-
Menyesuaikan rencana keuangan desa dengan kondisi nyata tahun berjalan.
-
Mengakomodasi kebutuhan prioritas dan mendesak masyarakat.
-
Menjamin akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi keuangan desa.
📌 Singkatnya:
Perdes Perubahan APBDes 2024 adalah dokumen resmi desa yang menetapkan penyesuaian rencana anggaran tahun berjalan, karena adanya perubahan pendapatan, belanja, atau pembiayaan, agar pengelolaan keuangan desa tetap sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.